Abdul Kharis : Investor Asing Bisa Bermata Dua
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Kharis Almasyhari menegaskan, jika kran investasi industri perfilman dibuka seluas-luasnya kepada investor asing, bisa menghasilkan dua mata. Menurutnya, investasi asing itu bisa menjadi berkah, namun juga bisa menjadi musibah bagi industri perfilman.
Demikian ia tegaskan usai memimpin rapat Panja Perfilman dengan jajaran Pengurus Badan Perfilman Indonesia, di Gedung Nusantara I, Rabu (27/01/2016). Dalam rapat ini, Panja menyerap aspirasi berbagai permasalahan perfilman Indonesia dari sudut pandang BPI.
“Jika kran invetasi dibuka seluas-luasnya, bisa bermata dua. Berkahnya, gedung bioskop dan film yang diputar menjadi banyak. Tapi akan menjadi musibah jika nilai-nilai kebangsaan tidak terkandung di dalam film yang diputar,” analisa Kharis.
Hal itu menanggapi rencana Pemerintah yang akan membuka investasi di industri jasa perfilman kepada investor asing. Aturan ini akan dicantumkan dalam revisi daftar negatif investasi (DNI) yang sedang disiapkan pemerintah.
Secara pribadi, politisi F-PKS ini khawatir, hal ini justru akan mengancam industri perfilman Indonesia. Ia menduga, investasi itu bukan hanya mengancam aspek bisnis saja, tetapi konten perfilman.
“Jika mereka (asing) sudah investasi, pasti mereka akan memasukkan film-film mereka ke dalam negeri, ini dugaan saya. Lalu, bagaimana dengan nilai-nilai ideologi bangsa kita? Film Korea misalnya, mana mungkin memasukkan unsur Pancasila. Ini yang menurut saya berbahaya,” duga politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (sf), foto : dev/parle/hr.